PANDUAN LOMBA MAKET CCF 2015
1.
SISTEMATIKA PERLOMBAAN
(a)
Peserta
melakukan pendaftaran ke panitia sesuai ketentuan.
(b)
Peserta
lomba adalah tim yang berasal dari SMA/SMK/MA/sederajat utusan sekolah dan
terdaftar pada panitia lomba. (setiap sekolah diperbolehkan mengirim lebih dari
1 tim)
(c)
Satu
tim terdiri dari minimal 4 orang dan maksimal 5 orang siswa siswi aktif dari
sekolah yang sama.
(d)
Masing-masing
tim membuat 1 maket dengan tema dan ketentuan yang sudah diberikan panitia.
(e)
Proposal
rancangan dikirim maksimal 2 minggu setelah pendaftaran atau sebelum technical
meeting dengan konfirmasi ke pihak panitia. Proposal di gunakan sebagai
syarat lomba dan pengajuan bangunan yang akan direplikasi dalam bentuk maket.
(f)
Proposal
yang disyaratkan dalam lomba dikirim dalam bentuk softcopy (format pdf)
dan hardcopy.
(g)
Proposal
dalam bentuk softcopy dikirim ke alamat email ccfumy015@gmail.com dengan
format Nama Ketua_Nama Sekolah_Judul Proposan Maket.
(h)
Proposal
dalam bentuk hardcopy dikirimkan ke sekretariat panitia, adapun yang
harus dikirim meliputi:
-
Proposal
rangkap 4.
-
Fotokopi
bukti transfer pembayaran
-
Fotokopi
Kartu pelajar
Dikirim ke sekretariat Himpunan
Mahasiswa Sipil Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (HMS UMY) Gedung G5 Lantai
Dasar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang beralamat d Jl. Lingkar Barat,
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55183
(i)
Perlombaan
akan dilaksanakan selama satu hari pelaksanaan, yang dilaksanakan pada
Hari, tanggal : Sabtu, 04 April 2015
Tempat : Ruang Stadium General,
lantai 2 Gedung F1 komplek
Universitas Muhammadiyah Yogyaarta.
2.
TEKNIS LOMBA
(a)
Bangunan
yang didesain untuk lomba adalah bangunan sipil
(b)
Maket
yang dibuat berupa bangunan dan mengusung tema “Eksplorasi Potensi Bangunan Daerah”
(c)
Maket
yang di buat adalah maket yang mereplikasi bengunan yang sudah ada.
(d)
Peserta
diperbolehkan menggunakan berbagai macam bahan dalam pembuatan maket.
(e)
Ukuran
maket minimal 75 cm × 75 cm maksimal 100 cm × 100 cm
(f)
Maket
di buat di sekolah masing masing dan dalam setiap pembuatanya di rekam untuk di
persentasikan pada waktu perlombaan
(g)
Waktu
untuk presentasi maksimal 15 menit.
(h)
Peserta
menyerahkan softcopy proposal pembuatan maket kepada panitia maksimal 2
minggu setelah pendaftaran atau dengan konfirmasi kepada pihak panitia.
(i)
Dalam
proposal peserta wajib melampirkan estimasi dana pembuatan maket. Estimasi dana
tidak boleh lebih dari tiga ratus ribu rupiah (Rp 300.000,00)
(j)
Peserta wajib membawa maket yang sudah di buat
ke dalam perlombaan
3.
SUSUNAN PROPOSAL
(a)
Proposal
dibuat dengan Ms. Word
(b)
Proposal
ditulis dengan font “times new roman” ukuran 12 spasi 1,5 dengan
margin atas 4 cm, kiri 4 cm, kanan 3
cm dan bawah 3 cm
(c)
Sistematika
penulisan
- Judul
-
Pendahuluan
(Profil dan sejarah bangunan, alasan memilih bangunan)
-
Pembahasan
desain maket (metode pembuatan maket, rancangan biaya pembuatan maket)
-
Penutup
-
Lampiran
: Gambar-gambar desain
(d)
Proposal
maksimal 15 halaman tidak termasuk lampiran
(e)
Dibuat
juga dalam bentuk Ms. Power Point yang nantinya akan dipresentasikan didepan
dewan juri.
*proposal tidak termasuk dalam poin
penilaian, namun sebagai syarat perlombaan.
4.
PENILAIAN
(a)
Skala
bangunan dengan maket.
(b)
Estetika
(c)
Kerapian
(d)
Kreativitas
bahan yang digunakan
(e)
Keidentikan
maket dengan bangunan asli
5.
TATA TERTIB PESERTA
(a) Semua anggota tim harus lengkap saat
lomba berlangsung.
(b) Tim boleh mengikuti lomba dengan
anggota tidak lengkap, apabila salah satu anggota berhalangan hadir dengan
alasan tertentu (bila sakit menujukan surat dokter). Namun tidak mendapat
keringanan dari panitia.
(c) Peserta lomba datang di arena lomba
15 menit sebelum acara dimulai dan wajib mendaftar ulang.
(d) Peserta wajib memakai seragam sekolah
(diperkenankan memakai seragam khas sekolah).
(e) Peserta wajib menjaga perilaku,
perkataan dan perbuatan selama lomba berlangsung.
(f) Peserta diwajibkan memasuki ruangan
yang telah ditentukan oleh panitia tepat waktu.
(g) Peserta yang terlambat kurang dari 30
menit diperkenankan mengikuti lomba dan padanya tidak diberi tambahan waktu.
(h) Peserta yang terlambat lebih dari 30
menit tidak diperkenankan mengikuti lomba dan dianggap gugur.
(i)
Peserta
diwajibkan memakai co-card saat mengikuti lomba.
(j)
Guru
pengantar dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
(k) Peserta tidak diperkenankan
meninggalkan arena lomba tanpa seizin panitia yang bertugas.
(l)
Peserta
dilarang merusak fasilitas kampus yang ada di arena lomba.
(m)
Bagi
yang berbuat curang, akan diberikan sanksi sesuai keputusan juri dan panitia.
(n) Bila ada kekeliruan dalam tata tertib
akan ditinjau kembali oleh panitia.
(o) Keputusan dewan juri bersifat mutlak
dan tidak dapat diganggu gugat.
(p) Hal-hal
lain yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian oleh panitia.
0 komentar:
Posting Komentar